Pilot Selandia Baru Phillip Mehrtens dibebaskan setelah disandera selama 19 bulan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (WPNLA). WPNLA mengatakan suap dibayarkan untuk pembebasannya. Mehrtens diambil pada Februari 2023 setelah ia mendaratkan pesawat kecil di wilayah Papua Indonesia. Dia sekarang dalam keadaan sehat dan telah bersatu kembali dengan keluarganya di Jakarta.
Sebby Sambom, juru bicara WPNLA, menyatakan mereka tidak menyesal menyandera Mehrtens, mengatakan itu adalah bagian dari perjuangan mereka untuk merdeka Papua. Dia mengklaim Mehrtens diperlakukan dengan baik selama penahanannya. WPNLA menggunakannya untuk meningkatkan kesadaran akan tujuan mereka, merilis video dia mengenakan kaos pro-kemerdekaan dan meminta perdamaian, ketika ia menyatakan keprihatinan atas kegiatan militer.
Sambom juga menyebutkan bahwa pemimpin yang mengambil Mehrtens, Egianus Kogoya, disuap oleh seorang politisi lokal di provinsi Nduga, menciptakan masalah dengan kondisi pembebasan.
Mehrtens, terlihat berjalan bersama Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia Kevin Burnett setelah dibebaskan, mendapat terima kasih oleh keluarganya atas upaya yang dilakukan oleh pemerintah Selandia Baru dan Indonesia, serta para penculik untuk menjaganya tetap aman. Mereka menghargai menerima pesan darinya selama penahanannya yang memberi mereka harapan.
Andreas Harsono dari Human Rights Watch mencatat bahwa Mehrtens dibebaskan secara damai, tidak seperti upaya penyelamatan yang gagal sebelumnya yang melibatkan kekerasan. Dia menyoroti bahwa para penculiknya merawatnya, memperlakukannya dengan sangat hati-hati.
Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters menyatakan lega atas pembebasan Mehrtens setelah upaya panjang. Dia memuji media karena tidak mengumumkan informasi sensitif selama proses negosiasi. Sementara kisah Mehrtens telah mendapatkan perhatian internasional, orang Papua Barat terus menghadapi tantangan, dan para pemimpin Pasifik berencana untuk mengatasi masalah hak asasi manusia di Papua Barat dengan Indonesia di tahun mendatang.