Perombakan Tiga Badan Air: Pemerintah akan membentuk 10 badan usaha air minum, tata kelola bersama akan tetap dipertahankan
Ini bukan lagi reformasi “Tiga Perairan”, dan tidak pernah menjadi tata kelola bersama, kata Pemerintah, saat mengumumkan perombakan reformasi air yang kontroversial.