Komisi Hak Asasi Manusia Selandia Baru, Te Kāhui Tika Tangata, telah merilis laporan tentang cara meningkatkan Kode Praktik untuk mengelola bahaya online. Kode ini dikembangkan oleh Meta, Google, TikTok, Twitch, dan perusahaan lain yang tidak disebutkan namanya. Laporan ini dibuat oleh kelompok independen yang dipimpin oleh Kepala Komisaris Hak Asasi Manusia Paul Hunt.
Hunt menyatakan keprihatinan atas meningkatnya bahaya online, termasuk cyberbullying, disinformasi, dan pornografi anak. Dia percaya undang-undang Selandia Baru saat ini perlu direvisi untuk mengatasi masalah ini dengan lebih baik. Kelompok ini juga menantikan rencana pemerintah untuk membangun kerangka kerja yang melindungi semua orang dari bahaya online.
Fokus utama kelompok ini adalah untuk meningkatkan Kode Praktik yang disepakati oleh lima perusahaan tahun lalu. Perusahaan, bersama dengan Netsafe, berkontribusi pada Kode Praktik Aotearoa Selandia Baru untuk Keamanan dan Bahaya Online sebelum menandatanganinya pada tahun 2022. Kode sukarela ini dikelola oleh NZTech.
Laporan kelompok menunjukkan bahwa Kode Praktik dapat ditingkatkan dengan pemahaman yang lebih rinci tentang sejarah, demografi, ekonomi, budaya, lingkungan, dan konteks hukum Selandia Baru. Ini juga menyarankan bahwa kode tersebut harus menjelaskan dengan jelas bagaimana mengintegrasikan prinsip-prinsip te Tiriti o Waitangi, dokumen pendiri Selandia Baru.
Laporan tersebut akan diserahkan kepada Kelompok Kerja PBB untuk Bisnis dan Hak Asasi Manusia untuk dipertimbangkan. Kelompok ini berharap pemerintah dan perusahaan akan bekerja sama untuk meningkatkan keamanan online bagi semua orang di Selandia Baru.