Dewan Distrik Hastings telah mengubah peraturan sehingga orang-orang yang memiliki rumah berstiker kuning sekarang akan ditawari remisi untuk cicilan dua tingkat jika mereka mengajukan permohonan. Foto: Dewan Distrik Hastings
Dewan Distrik Hastings telah mengubah peraturan sehingga orang-orang yang memiliki rumah berstiker kuning sekarang akan ditawari remisi untuk cicilan dua tingkat jika mereka mengajukan permohonan.
Dewan Distrik Hastings telah meningkatkan penawaran keringanan pajak bagi pemilik properti berstiker kuning, setelah adanya umpan balik bahwa proses yang ada saat ini tidak adil.
Sebelumnya, pemilik properti berstiker merah diberikan keringanan otomatis untuk dua cicilan terakhir pada tahun penilaian.
Namun pemilik properti berstiker kuning hanya berhak mendapatkan keringanan untuk satu kali cicilan, meskipun rumah-rumah tersebut juga tidak layak huni.
Mereka sekarang akan ditawarkan remisi untuk dua kali angsuran, namun mereka masih harus mengajukan permohonan.
“Hal ini membuat hak mereka sama dengan pemilik properti berstiker merah, yang adil dan merata mengingat dalam banyak kasus, rumah berstiker kuning masih rusak parah dan karenanya tidak layak huni,” ujar wakil kepala eksekutif dewan Bruce Allan dalam sebuah pernyataan.
Dewan tersebut mengatakan bahwa mereka juga mempertimbangkan opsi-opsi untuk keringanan tarif lebih lanjut pada tahun pemeringkatan berikutnya, yang akan dimulai pada bulan Juli.
Minggu ini dewan tersebut mengungkapkan rencana kenaikan suku bunga sebesar 8,5% mulai bulan Juli.
Kredit: radionz.co.nz